Mulai Hari Ini, Si Kembar Rihana
JAKARTA,“quickq” DISWAY.ID-- Sejak hari ini, Selasa 4 Juli 2023, Si Kembar Rihana dan Rihani resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
Keduanya terlihat telah menggunakan rompi tahanan berwarna oranye.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan keduanya resmi ditahan.
BACA JUGA:Tahu Diburu Polisi, Si Kembar Rihana - Rihani Selalu Berpindah Tempat
"Mulai hari ini resmi ditahan," katanya kepada awak media, Selasa 4 Juli 2023.
Polisi sebelumnya telah membeberkan jejak pelarian Si Kembar Rihana dan Rihani yang sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum ditangkap hari ini.
Kombes Hengki Haryadi mengatakan keduanya kabur ke beberapa lokasi.
Di antaranya mereka menetap di kawasan Greenwood, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Selain itu, mereka disebut sempat tinggal di beberapa apartemen.
"Mengontrak di kawasan Greenwood, Tangerang Selatan kemudian di apartemen Pondok Indah, Apartemen di Gandaria, kemudian dua Minggu terakhir di M Town ini," katanya kepada awak media, Selasa 4 Juli 2023.
BACA JUGA:Militer Israel Serbu Kota Jenin Hingga 10 Warga Palestina Meninggal, Kemenlu RI Mengecam Keras
Sementara, Polisi menangkap Si Kembar, Rihana dan Rihani ditangkap usai polisi menerima informasi keberadaannya saat dinihari tadi Senin 4 Juli 2023.
Kombes Hengki Haryadi juga mengatakan pihaknya langsung menangkap tersangka bersama keluarganya usai mengetahui keberadaannya.
"Dinihari tadi saya mendapatkan info berada di suatu tempat. Kami segera melakukan penangkapan didampingi keluarga tersangka, tidak melakukan penggeledahan badan," katanya kepada awak media saat konferensi pers, Selasa 4 Juli 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 75.62 M Kembali Disita Polri
- ·Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma yang Laporkan Senior PPDS, Terungkap Alami Tekanan
- ·Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman
- ·KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
- ·Cara Cek Penerima BSU Secara Online, Cukup Masukan NIK KTP
- ·Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- ·Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- ·WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
- ·Soal Dana Kampanye, KPU Kembali Berlakukan LPSDK Untuk Partai Politik Peserta Pemilu
- ·Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke
- ·Menag Yaqut: Generasi Muda Harus Jaga Tradisi dan Kembangkan Teknologi
- ·Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh
- ·Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
- ·Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?
- ·Bakar Bendera PDIP, HMI: Kami Bersama Rocky Gerung Melawan Arogansi PDIP!
- ·Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
- ·KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
- ·Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- ·TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK
- ·Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?